Dua orang alumunus pelajar dari Iran diinterogasi oleh aparat kepolisian Polresta Makassar Timur, diduga sebagai pengedar pin nabi muhammad dan stiker bergambar wajah nabi Muhammad SAW di Makassar, Kamis (15/10).
"Saat ini kami sedang mengintrogasi dua orang mantan mahasiswa Iran yang telah mengedarkan pin dan stiker yang bergambarkan wajah Nabi Muhammad SAW. Mereka saat ini masih berstatus saksi dan belum bisa dikategorikan sebagai kegiatan penistaan agama," kata Kepala Polisi Resor Kota (Polresta) Makassar Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mansyur, di Makassar.

Mereka adalah Bhd (31) warga Gowa dan Her (35) warga Makassar, masing-masing dijemput di rumahnya beserta sejumlah benda berbentuk pin yang bergambar wajah pria, yang diduga sebagai Nabi Muhammad SAW, Rabu malam.

Dari pemeriksaan ini, Mansyur belum bisa menyimpulkan jika pengedaran pin nabi dan stiker yang bergambar wajah Nabi Muhammad SAW, yang konon masih berusia 17 tahun itu sebagai kasus penistaan agama.

"Hingga kini kami masih memeriksanya dan belum bisa mengatakan jika perbuatan mereka adalah perbuatan yang telah menistakan agama, " sambungnya.
Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment