Alterina Hofan Siap Jalani Sidang

Di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Alterina Hofan (Alter) tidak dikumpulkan bersama tahanan lainnya. Suami Jane Deviyanti Hadipoespito, putri salah satu pendiri Universitas Bina Nusantara, ini ditempatkan di salah satu kamar semacam ruang klinik kesehatan.

“Dia tinggal sendirian karena pengelola rumah tahanan sepertinya juga tidak mau ikut berspekulasi soal jenis kelamin Alter,” kata pengacara Alter, Kores Tambunan, ketika menemani sejumlah selebriti yang menjenguk Alter di Rutan Wanita Pondok Bambu, Selasa 11 Mei 2010.

Alter adalah seorang transgender yang menghadapi persoalan berat. Dia dilaporkan mertua ke polisi dalam kasus pemalsuan dokumen dan penipuan identitas sebelum menikahi Jane. Sidang perdana rencananya dilaksanakan Senin 17 Mei 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kores, Alter sangat siap menghadapi persidangan itu. Alter, seperti dikatakan Kores, merasa tidak bersalah dalam perkawinannya dengan Jane. Sebab, perkawinan itu, bagi Alter didasari perasaan saling menyintai satu sama lainnya.

“Dia dalam keadaan siap. Siap sekali. Karena kan dia tidak salah. Ini soal cinta, tapi dibawa ke pengadilan,” kata Kores.

Kendati demikian, kuasa hukum Alter rencananya tetap mengajukan keberatan terhadap jalannya persidangan ini. Karena mereka menilai ada hal-hal mendasar yang belum terjawab tuntas.

Keberatan orang tua Jane terhadap pernikahan Alter dan Jane, antara lain karena mereka beranggapan bahwa Alter berjenis kelamin perempuan. Itu didasarkan sejumlah alat bukti yang mereka punyai. Itulah dasarnya, mereka melaporkan Alter ke Polda Metro Jaya pada akhir 2009 lalu.

Kemudian Alter dibidik dengan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik, juncto Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (umi)

Tapi, Alterina Hofan yang usianya 32 tahun itu sampai detik ini tetap berusaha meyakinkan orang tua Jane bahwa eksistensinya laki-laki.

Sementara itu, Jane sendiri diberbagai kesempatan menyatakan sangat menyayangkan tindakan orang tuanya yang memperkarakan suaminya. Kendati demikian, Jane tidak akan putus asa. Dia akan membebaskan suaminya. Dia telah melaporkan masalah ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment